Partai Demokrat

Ketua DPD Jatim dan Ketua DPC Surabaya Mundur Dari Demokrat

Baru saja Soekarwo mengundurkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, sekarang Ratih Retnowati Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya pun mengundurkan diri.

Hingga saat ini, Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya Ratih Retnowati belum mau mengungkap alasannya. Yang pasti, dia sudah mengajukan pengunduran diri.

Sampai sekarang, posisi ketua masih lowong karena belum diputuskan siapa yang akan menggantikannya. Sementara jabatan ketua DPD Jatim juga belum terisi sejak ditinggal Soekarwo.

“Sejauh ini baru surat pengunduran diri Bu Ratih dan belum ditindaklanjuti,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Partai Demokrat Surabaya, Herlina Harsono Njoto, Jumat (23/8).

Menurut dia, sejauh ini belum ada tindak lanjut resmi karena di DPD Partai Demokrat Jatim juga sedang mengalami kekosongan jabatan ketua. Namun kemungkinan posisi lowong itu akan diisi pelaksana tugas (plt).

Sesuai AD/ART partai, posisi plt ketua DPC akan diisi pengurus satu tingkat di atasnya. Artinya, karena yang mundur ketua DPC, posisi itu akan digantikan oleh pengurus dari DPD.

“Kewenangan penuh ada di DPD. Karena Plt akan dipegang oleh pengurus satu tingkat di atasnya. Kalau DPC yang mundur berarti yang megang (plt ketua DPC) nanti dari DPD,” terangnya.

Meski demikian, Herlina menyatakan kabar yang beredar ada dua nama yang disebut-sebut akan jadi plt DPC Partai Demokrat Surabaya. Tetapi secara resmi belum ada kepastian.

“Ada kabar nama Mas Bayu dan Pak Rizal. Tapi sejauh ini belum ada informasi resmi. Sampai sekarang belum ada plt,” papar Herlina yang juga ketua Komisi A DPRD Surabaya ini.

Sementara itu, belum diketahui alasan Ratih mundur. Informasinya, ia sudah mengajukan surat pengunduran diri itu sejak pertengahan Agustus.

Ratih adalah wakil ketua DPRD Surabaya. Ia sudah dua periode menjadi wakil rakyat di gedung dewan Jalan Yos Sudarso. Pada pemilu legislatif tahun ini, ia kembali mencalonkan diri dan terpilih lagi. Namanya telah ditetapkan sebagai calon anggota DPRD terpilih Surabaya periode 2019-2024 dan pelantikan akan dilaksanakan Sabtu 24 Agustus.

Namun, Ratih kini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah Jasmas 2016. Akibat penetapan tersangka itu, KPU Surabaya telah mengajukan penundaan pelantikannya ke gubernur Jatim.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker