• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Diah Tegaskan RUU P-KS Miliki Substansi Yang Jelas

Diah Tegaskan RUU P-KS Miliki Substansi Yang Jelas

by PartaiKu.id
April 1, 2021
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

“Terima kasih saya kepada Komnas Perempuan dan koalisi masyarakat sipil yang sudah memberikan dukungan terbaik kepada RUU ini, dan tugas kami sebagai DPR kini adalah mengawal dan memastikan agar RUU dapat disahkan menjadi sebuah produk hukum tetap yang berlaku di Indonesia,” kata dia.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi memaparkan bahwa koalisi masyarakat sipil dan Komnas Perempuan mengusulkan ada enam hal yang menjadi komponen penting di dalam RUU P-KS ini yakni pencegahan, sembilan bentuk tindak pidana kekerasan seksual, sanksi pidana, hukum acara pidana, hak korban, dan pemantauan.

“Enam hal ini akan menjadi komponen utama dalam memberikan perlindungan yang komprehensif bagi korban, dan hukuman yang jelas dan sesuai bagi pelaku kekerasan seksual,” kata dia.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Sebelumnya, RUU P-KS dimasukkan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Hal tersebut untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan adanya perlindungan yang berkaitan dengan kesusilaan, khususnya kekerasan seksual. (*)

Sumber: pdiperjuangan-jabar.com

Page 2 of 2
Prev12
Tags: #PDIP#PDIPerjuangan#PDIPerjuanganJABAR#PDIPJABARDiah Tegaskan RUU P-KS Miliki Substansi Yang Jelas
Previous Post

Dony Maryadi Oekon Dorong Pengembangan DME Alternatif Pengganti LPG

Next Post

Ledakan Kilang Minyak Balongan, Ono: Harus Ada Crisis Centre Untuk Data Kerugian Korban

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.