• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Dimas Prakoso Akbar: Buruh Tak Mungkin Ribut Jika Aturan Baru JHT Dikonsultasikan Dulu

Dimas Prakoso Akbar: Buruh Tak Mungkin Ribut Jika Aturan Baru JHT Dikonsultasikan Dulu

by Partaiku 008
February 13, 2022
in Uncategorized

Menurutnya, Ida seharusnya melakukan kajian yang melibatkan para pemangku kepentingan seperti perwakilan pemerintah, akademisi, dan para pekerja.

Dimas mengingatkan, dana JHT adalah hak pekerja yang dipotong secara berkala. Ia mengaku heran dengan peraturan baru yang diterbitkan Ida karena justru mempersulit para pekerja memperoleh hak.

“Ketika pekerja memutuskan berhenti bekerja di usia produktif, kenapa dipersulit untuk mengambil haknya sampai harus menunggu 56 tahun?” ucap Dimas.

BacaJuga

PDI Perjuangan Dorong Pendidikan Dasar Gratis Lewat Seminar Nasional, Respons Putusan MK

Vavada Casino

Ia pun menyarankan, Ida segera mencabut peraturan tersebut sebelum berlaku tiga bulan sejak diundangkan.

Menurutnya, JHT bisa dicairkan di usia 56 tahun hanya cocok bagi pekerja yang pensiun di usia 56 tahun. Dimas meminta Kemenaker tidak melakukan generalisasi terhadap semua pekerja.

“Bagaimana dengan yang kena PHK di usia 40 tahun? Bagaimana dengan yang mengundurkan diri di usia 35 tahun? Kemenaker tidak bisa menyamaratakan begitu saja. Maka sebaiknya peraturan ini dicabut dan dikaji lebih jauh bersama stakeholder seperti pekerja dan akademisi,” ujar dia.

PKS juga menyampaikan keberatan terhadap Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menyatakan bahwa Permenaker Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT mencederai kemanusiaan.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #PANDimas Prakoso AkbarDimas Prakoso Akbar: Buruh Tak Mungkin Ribut Jika Aturan Baru JHT Dikonsultasikan DuluJHT
Previous Post

Yahya Cholil Staquf: NU-PDIP Tak Sekadar Partner, Tapi Komponen Senyawa

Next Post

Ahmad Sahroni Dukung Vonis Mati 3 Polisi Penjual Barbuk Sabu

Related Posts

PDI Perjuangan Dorong Pendidikan Dasar Gratis Lewat Seminar Nasional, Respons Putusan MK

June 30, 2025
0

Vavada Casino

September 24, 2023
0
Demokrat Resmi Dukung Prabowo, Koalisi Indonesia Maju Makin Solid

Demokrat Resmi Dukung Prabowo, Koalisi Indonesia Maju Makin Solid

September 18, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.