Dengan begitu, lanjut Hasto, tidak ada lagi orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan tergesa-gesa.
Kemudian tidak ada lagi penyadapan dilakukan tidak sesuai dengan prosedur.
Selama ini, menurutnya penyadapan bisa dipakai karena kepentingan-kepentingan politik tertentu.
“Siapa yang memastikan presiden tidak disadap (KPK, red)? Siapa yang memastikan wakil presiden tidak disadap? Sampai sekarang kita tak jelas,” ujar Hasto.
Untuk itu, Hasto menegaskan PDIP memberikan dukungan penuh kepada presiden.
“Pak Jokowi tidak sendirian. Pak Jokowi itu sebelum mengambil keputusan itu beliau mempertimbangkan dengan dalam, mendengar masukan dari banyak pihak. Ketika Pak Jokowi telah mengambil keputusan itu, artinya pertimbangannya sangat matang dan itu semua didedikasikan bagi upaya suci untuk memberantas korupsi itu dengan benar, bukan dengan melanggar hukum,” jelasnya.
3 Langkah Yang Bisa Diambil Jokowi
Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut ada tiga langkah yang bisa dilakukan Presiden Jokowi dalam menyikapi mundurnya tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertama, menurut Ray Rangkuti, Jokowi membekukan KPK.


