Penundaan pelantikan Wakil Ketua II DPRD Luwu ditanggapi pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Luwu, Abd. Madjid Tahir.
Kata Dia, pihaknya memastikan tidak ada rekomendasi ganda dari Partai Golkar terkait penunjukan pimpinan DPRD di Luwu. Sebelumnya nama Zulkifli telah mendapat rekomendasi DPP dan DPD I untuk menduduki jabatan Wakil Ketua II DPRD Luwu tersebut.
“Rekomendasi DPD II menunjuk nama yang sama dengan rekomendasi DPP dan DPD I dan tidak ada rekomendasi yang ganda. Biarlah Zulkifli yang dilantik sendiri. Dia dilantik dan disaksikan seluruh pejabat di Luwu,” ujarnya.
Menurut Madjid rekomendasi dari DPP dan DPD I yang diterima Zulkifli sudah sesuai prosedur. “Bisa jadi minggu depan rekomendasi DPD II terbit, dinamika itu biasa,” tambahnya.
Terkait dengn dirinya, madjid mengatakan jika dia telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Luwu sesuai SK DPD I Partai Golkar Provinsi Sulsel nomor : KEP-010/DPD-I/PG/X/2019.
Penunjukan dirinya sekaligus menggantikan Plt DPD II Partai Golkar Kabupaten Luwu sebelumnya, Patahudding.