Mendagri Tito Karnavian mengatakan penerbitan Perppu Pemilu ini juga sekaligus mengantisipasi terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya.
“Kita di ruangan ini sudah menyepakati pembentukan tiga provinsi Papua plus satu Papua Barat Daya. De jure sudah ada, de facto yang belum,” kata Tito.
“Kalau ingin cepat ya perppu, dan kita sangat berpacu dengan waktu saat ini dan kita fokus. Saran kami dari pemerintah, perppu, spesifik mengakomodasi dampak dari adanya DOB ini,” tambahnya.
(cfd/tsa)
Page 2 of 2