Menurutnya, para peneliti dari LBM Eijkman tidak boleh ditinggalkan atau kena PHK.
“Pasti kita akan pantau, karena kembali lagi, untuk menciptakan peneliti itu tidak gampang, tidak bisa 24 jam, butuh waktu, harus disekolahkan, mereka harus mendapatkan pengalaman penelitian,” ucap Sekjen PAN itu.
“Jadi kalau kita meninggalkan mereka, apalagi PHK, terutama mereka yang produktif, sangat disayangkan, itu merupakan salah satu fokus kami agar peneliti jangan ditinggalkan dan harus dibicarakan dengan kami sebagai mitra dari BRIN,” sambungnya.
LBM Eijkman terintegrasi dalam BRIN sejak September 2021. Perubahan status LBM Eijkman menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman resmi dilangsungkan pada 28 Desember 2021.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, integrasi dua lembaga bertujuan untuk memperkuat kompetensi periset biologi molekuler di Indonesia.
“Masuknya LBM Eijkman kepada BRIN yang menjadi PRBM Eijkman maka kompetensi para periset biologi molekuler akan semakin meningkat. Apalagi selama ini LBM Eijkman sudah memiliki budaya riset yang tinggi, maka budaya ini tentunya akan menjadi PR bagi kepala pusat yang baru,” ujar Handoko dalam keterangan tertulis.