Partai Amanat NasionalPartai Demokrasi Indonesia PerjuanganPartai Gerakan Indonesia RayaPartai Golongan KaryaPartai Keadilan SejahterahPartai Kebangkitan BangsaPartai NasdemPartai Persatuan Pembangunan

RUU IKN Segera Disahkan, PKS Satu-satunya Fraksi Yang Menolak

RUU IKN Segera Disahkan, PKS Satu-satunya Fraksi Yang Menolak

Partaiku.id – Pemerintah dan Komisi II DPR sepakat untuk membawa rancangan UU tentang Perubahan atas UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan itu diambil pada rapat pleno tingkat I di DPR pada Selasa (19/9). Sebanyak tujuh fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan PPP, setuju RUU IKN itu dilanjutkan dibahas di tingkat paripurna. Sementara Fraksi Demokrat sepakat dengan catatan.

PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU IKN itu untuk dibawa ke paripurna guna pengesahan.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyampaikan tiga alasan untuk melakukan revisi UU IKN.

Pertama, penguatan kedudukan kelembagaan otorita IKN. Otorita IKN akan memiliki kewenangan yang lebih luas lagi, yaitu perencanaan, pengelolaan keuangan, pengelolaan aset, pengelolaan SDM, penguasaan tanah, perjanjian kerjasama, dan perbuatan peraturan-peraturan lainnya.

Kedua, untuk memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki masyarakat.

Ketiga, guna memberikan kepastian hukum atas keberlanjutan kegiatan 4P dalam rangka percepatan pembangunan IKN.

Anggota Komisi II Fraksi Demokrat Mohamad Muraz mengatakan kewenangan yang melekat pada otorita IKN berpotensi overlapping dengan kementerian atau lembaga lainnya. Selain itu, ia menilai kewenangan khusus itu dianggap sangat besar untuk lembaga setingkat kementerian.

“Karena itu pengawasan otorita IKN harus secara tetap dilakukan agar proses check in balances tetap terlaksana,” ucapnya.

Fraksi PKS menyatakan penolakan terhadap revisi UU IKN. Namun, Fraksi PKS tidak menjelaskan catatan dari partai terkait sikap itu.

 

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker