• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home DPR Tunda Penghapusan Tenaga Honorer Hingga Desember 2024

DPR Tunda Penghapusan Tenaga Honorer Hingga Desember 2024

by Partaiku 008
August 31, 2023
in Politik

DPR Tunda Penghapusan Tenaga Honorer Hingga Desember 2024
Partaiku.id – DPR tengah mengupayakan penundaan penghapusan tenaga honorer hingga Desember 2024. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal.

Syamsurizal mengatakan, usulan ini akan dimasukkan dalam salah satu pasal dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus 2,3 juta honorer di seluruh Indonesia pada 28 November 2023. Syamsurizal mengatakan, jangka waktu setahun itu diberikan agar tidak terjadi pemecatan massal bagi para honorer.

BacaJuga

Puan Ajak Parlemen OKI Tolak Relokasi Warga Gaza, Serukan Solidaritas untuk Palestina

Ganjar RK dan 16 Gubernur Lainnya Resmi Purnatugas pada 5 September Tahun Ini

Nantinya, para honorer akan diberikan opsi alih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mekanismenya, para honorer itu akan melalui seleksi menjadi PPPK.

Syamsurizal mengatakan, opsi ini akan masuk dalam pembahasan RUU ASN yang sedang dibahas. Ia pun berharap RUU ASN tersebut bisa selesai sebelum aturan penghentian honorer diterapkan pemerintah.

Senada, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, para pekerja honorer nantinya akan didata oleh pemerintah untuk menjadi PPPK. Ia menyebut selama proses pendataan para honorer tersebut tetap bekerja dan diberi gaji.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #DPR Tunda Penghapusan Tenaga Honorer Hingga Desember 2024#honorer#Syamsurizal
Previous Post

Mahasiswa UI Anak PNS Tagih Anies Soal Potongan TKD

Next Post

Yusril: Jokowi Bisa Hapus Presidential Threshold lewat Perpu

Related Posts

Puan Ajak Parlemen OKI Tolak Relokasi Warga Gaza, Serukan Solidaritas untuk Palestina

May 15, 2025
0
Ganjar RK dan 16 Gubernur Lainnya Resmi Purnatugas pada 5 September Tahun Ini

Ganjar RK dan 16 Gubernur Lainnya Resmi Purnatugas pada 5 September Tahun Ini

August 29, 2023
0
Rocky Gerung Buka Suara Soal MK Izinkan Kampanye di Kampus dan Sekolah

Rocky Gerung Buka Suara Soal MK Izinkan Kampanye di Kampus dan Sekolah

August 27, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.