• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Dua Legislator PDIP Di Cecar KPK Terkait Aliran Dana Meikarta

Dua Legislator PDIP Di Cecar KPK Terkait Aliran Dana Meikarta

by PartaiKu.id
August 21, 2019
in Berita Pilihan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

“Itu silakan ditanyakan sama kawan-kawan yang bahas RDTR,” ujar Soleman.

Politikus partai besutan Megawati Soekarnoputri itu juga mengaku dikonftontir dengan Waras Wasisto. Keduanya hari ini diperiksa penyidik sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Iwa Karniwa.

“Hanya dikonfrontir saja sama Pak Waras tadi,” kata Soleman

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Sementara itu, Waras Wasisto membantah pernyataan Soleman terkait dikonfrontir saat diperiksa penyidik KPK. Saat diperiksa penyidik, dia menyebut hanya menjelaskan apa yang diketahui terkait kasus yang menjerat Iwa Karniwa tersebut.

“Enggak ada dikonfrontir apa-apa sama Pak Soleman,” tegas Waras.

Dalam persidangan kasus Meikarta beberapa waktu lalu disebutkan Bahwa Waras diduga berperan dalam mengalirkan duit suap Meikarta ke Pemprov Jawa Barat dalam hal ini Iwa Karniwa. Awalnya, Neneng Rahmi diminta oleh mantan Bupati Bekasi Neneng Hasannah mengurus Rencana Detail Tata Ruang untuk Proyek Meikarta.

Neneng Rahmi mendapat informasi bahwa Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Henry Lincoln memiliki jaringan di Pemprov Jabar yakni melalui Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #KPK#LEGISLATOR#PDIP
Previous Post

Menghamburkan Uang Negara, PDIP Mengembalikan Pin Emas DPRD DKI

Next Post

PDIP : Amandemen Terbatas UUD 45 Hanya Pasal 3 Tekait GBHN

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.