Berita PilihanPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Dua Legislator PDIP Di Cecar KPK Terkait Aliran Dana Meikarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman. Keduanya diperiksa dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Dua legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam pemeriksaan ini tim penyidik mencecar Waras dan Soleman soal dugaan aliran dana suap Meikarta.

“Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi dan aliran dana terkait dengan perkara,” kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

Sebelumnya, Soleman mengakui bahwa dirinya memperkenalkan Mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili ke Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PDI Peejuangan Waras Wasisto.

“Saya cuma memperkenalkan Pak Waras dengan Bu Neneng,” kata Soleman usai diperiksa penyidik KPK.

Namun, Soleman membantah pernah bertemu dengan Neneng Rahmi terkait pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Hal itu, kata dia dibahas oleh tim panitia khusus RDTR.

“Itu silakan ditanyakan sama kawan-kawan yang bahas RDTR,” ujar Soleman.

Politikus partai besutan Megawati Soekarnoputri itu juga mengaku dikonftontir dengan Waras Wasisto. Keduanya hari ini diperiksa penyidik sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Iwa Karniwa.

“Hanya dikonfrontir saja sama Pak Waras tadi,” kata Soleman

Sementara itu, Waras Wasisto membantah pernyataan Soleman terkait dikonfrontir saat diperiksa penyidik KPK. Saat diperiksa penyidik, dia menyebut hanya menjelaskan apa yang diketahui terkait kasus yang menjerat Iwa Karniwa tersebut.

“Enggak ada dikonfrontir apa-apa sama Pak Soleman,” tegas Waras.

Dalam persidangan kasus Meikarta beberapa waktu lalu disebutkan Bahwa Waras diduga berperan dalam mengalirkan duit suap Meikarta ke Pemprov Jawa Barat dalam hal ini Iwa Karniwa. Awalnya, Neneng Rahmi diminta oleh mantan Bupati Bekasi Neneng Hasannah mengurus Rencana Detail Tata Ruang untuk Proyek Meikarta.

Neneng Rahmi mendapat informasi bahwa Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Henry Lincoln memiliki jaringan di Pemprov Jabar yakni melalui Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto.

Kemudian Henry Lincoln bertemu dengan, Iwa, Waras, dan Soleman di rest area jalan tol. Dari hasil pertemuan itu, Iwa meminta Rp1 miliar untuk mengurus RDTR Kabupaten Bekasi. Permintaan itu pun dipenuhi oleh Neneng Rahmi. Ia pun kemudian meminta uang Rp 1 miliar itu ke pihak Meikarta.

Akhirnya Neneng memberikan uang senilai Rp 900 juta kepada Soleman untuk kemudian disampaikan kepada Iwa. Sebelum sampai ke tangan Iwa Soleman memberikannya terlebih dahulu kepada Waras. Sisa Rp 100 juta dari yang belum diberikan kepada Iwa pun diminta oleh Waras.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Lippo Group, Meikarta di Cikarang.

Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp 900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker