Partaiku.id – Kejagung angkat bicara soal kemungkinan Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
“Terkait dengan kapasitas beliau apakah jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami,” kata Kuntadi saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (13/3).
Kuntadi mengatakan, penyidik memutuskan untuk memeriksa Johnny G Plate kedua kalinya sebagai saksi pada Rabu (15/3). Sejumlah hal akan didalami dalam pemeriksaan kedua itu.
“Hari Rabu besok untuk cari bukti, konfirmasi alat bukti yang lain yang kita kumpulkan,” ujar Kuntadi.
Kuntadi menjelaskan, pihaknya ingin mendalami berbagai hal terhadap Menkominfo Jhonny G Plate, termasuk fasilitas yang dinikmati adiknya, Gregorius Alex Plate (GAP).
“Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak,” ujarnya.