Selain memeriksa soal keterkaitan dan peran adiknya dalam perkara BTS 4G BAKTI Kominfo, penyidik juga akan menggali peran Jhonny selaku pengawas dan pengguna anggaran di Kementerian Kominfo.
“Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran, di mana kita tahu, di dalam perkara ini, terdapat kemahalan dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan,” ujarnya.
Kuntadi menyebut, adik dari Menkominfo Johnny G Plate, yaitu Gregorius Alex Plate (GAP) telah mengembalikan fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang Rp 534 juta.
Adapun uang tersebut merupakan fasilitas yang diterima Gregorius Alex terkait pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
“Yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang ia terima telah dikembalikan sejumlah 534 juta itu sudah dikembalikan,” tegasnya. Kuntadi mengatakan, Gregorius Alex menyerahkan uang ratusan juta itu secara sukarela ke penyidik Jampidsus.
Menurut Kuntadi, perihal fasilitas yang diterima oleh Gregorius Alex akan menjadi salah satu materi yang ditanyakan dalam pemeriksaan Johnny G Plate pada Rabu (15/3) besok.