• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Eddy Hiariej Tak Mau Malu Lagi di RKUHP Seperti Omnibus Law Ciptaker

Eddy Hiariej Tak Mau Malu Lagi di RKUHP Seperti Omnibus Law Ciptaker

by Partaiku 008
June 27, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Eddy Hiariej Tak Mau Malu Lagi di RKUHP Seperti Omnibus Law Ciptaker

Partaiku.id – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Pemerintah kini lebih jeli dalam merumuskan RKUHP sebelum dibawa ke DPR untuk dibahas. Saat ini draf RKUHP pun belum bisa diakses ke publik.

“Sampai hari ini tim pemerintah masih membaca ulang, kita tidak mau apa yang pernah terjadi dalam UU Ciptaker terulang,” kata Eddy dalam ‘Diskusi RUU KUHP Direktorat Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM’ di Jakarta.

BacaJuga

Nurul Arifin Apresiasi Gaya Komunikasi Politik “Bahlilian Style”

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

“Malu ini ada puluhan guru besar hukum pidana kemudian tidak membaca teliti. Jadi, kita baca teliti betul, kita serahkan ke DPR, baru kita buka ke publik,” tambahnya.

Eddy menjelaskan bahwa pemerintah bukan tidak mau membuka RKUHP kepada publik. Saat ini, RKUHP memang masih diteliti oleh pemerintah sebelum diberikan ke DPR.

Jika sudah diberikan ke DPR, publik baru bisa mengakses RKUHP. Eddy tidak mau melanggar aturan yang ada mengenai hal itu.

“Kita tahu proses, tahu hukum, sebelum naskah itu diserahkan ke DPR kita tidak akan membuka ke publik. Begitu diserahkan ke DPR, baru kita buka ke publik,” ujar Eddy.

Dia lalu menjelaskan soal pasal kumpul kebo atau kohabitasi yang masih ada di RKUHP. Dia mengatakan bahwa membuat hukum pidana dalam masyarakat yang multietnis, multireligi, dan multikultural bukan merupakan pekerjaan yang mudah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Eddy Hiariej Tak Mau Malu Lagi di RKUHP Seperti Omnibus Law Ciptaker#Edward Omar Sharif Hiariej#Omnibus Law Ciptaker#RKUHP#Wamenkumham
Previous Post

5 Pertanyaan dari Megawati yang Tak Mampu Dijawab SBY

Next Post

Ganjar Pranowo Yakin Megawati Tak Umumkan Capres di Rakernas Terakhir

Related Posts

Nurul Arifin Apresiasi Gaya Komunikasi Politik “Bahlilian Style”

June 19, 2025
0

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

June 18, 2025
0
Belum Ada Rencana Reshuffle, Demokrat: Keputusan Ada di Tangan Presiden

Belum Ada Rencana Reshuffle, Demokrat: Keputusan Ada di Tangan Presiden

June 16, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.