Sehingga, ia berharap BTN dapat menjelaskan ke Komisi XI berapa sebenarnya kebutuhan backlog masyarakat, berapa tahun kebutuhan untuk menyelesaikan backlog tersebut, dan berapa kebutuhan anggaran BTN yang diperlukan untuk menyelesaikannya. Ia yakin hal tersebut tidak sulit direalisasikan meskipun harus mengubah aturan agar pinjaman pembiayaan perumahan bisa sampai 30-40 tahun.
“Subsidi BBM saja bisa dilakukan, apalagi subsidi rumah. Kereta cepat saja dibiayai. Ini kan kita juga harus ada unsur keadilan ya. Kalau ini tidak bisa lagi diubah ayo persiapkan yang akan datang. Jadi masyarakat dan Komisi XI bisa melihat ada keseriusan pemerintah dan BTN soal subsidi rumah ini,” tutup Eriko.