Partaiku.id – Politisi Partai Nasdem yang duduk sebagai anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan meminta Kejagung membuktikan ke mana saja aliran dana dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo yang diduga melibatkan Menkominfo Johnny G Plate.
“Dibuktikan dulu, penyelewengan dana Rp 8 triliun itu aliran dananya ke mana saja? Itu saja Jaksa Agung hingga kemarin belum bisa menjawab. Seberapa banyak aliran dana dari Rp 8 triliun disalahgunakan oleh Pak Johnny Plate? Enggak bisa dijawab,” ujar Farhan saat ditemui di kantor Sekretariat Ikatan Alumni Unpad, Jakarta, Jumat (19/5).
Sebelumnya pihak Kejagung mengungkapkan, dugaan kerugian negara akibat kasus korupsi BTS ini mencapai Rp 8 triliun.
Farhan mendesak Kejagung transparan dalam mengusut aliran dana hasil korupsi kasus BTS 4 G tersebut. Dia menegaskan, Partai Nasdem tidak menerima aliran uang korupsi dari Plate.
“Dalam dokumen kontrak si BTS itu, enggak ada satu pun parpol yang terlibat. Artinya bekerja sama dengan partai politik, tanda tangan begitu, enggak ada,” kata dia.
Farhan mengkritik langkah Kejagung yang menyelidiki dugaan aliran dana korupsi Plate ke Nasdem. Dia minta Jaksa Agung untuk menjawab terlebih dahulu ke mana saja uang hasil korupsi Rp 8 triliun itu mengalir.