DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku tak bisa hubungi Kadernya yang berinisial KR setelah menerima laporan bahwa Kader tersebut terkena kasus Penyebaran Konten Pornografi isteri siri nya.
“Kami meminta KR untuk segera hadir di DPC agar masalah ini segera selesai. Agar proses pemeriksaan dan klarifikasi atas dugaan kasus itu terang benderang,” kata Ketua DPP PKB Ahmad Iman, Kamis (12/9/2019).
Dia juga mengatakan DPP menginstruksikan DPC PKB untuk segera memeriksa KR. Menurutnya, proses pemeriksaan etik bakal berjalan sambil menunggu proses hukum di kepolisian.
“Tentu pelanggaran etik ini akan diproses sembari menunggu proses hukum apakah yang bersangkutan terbukti melakukan pidana soal penyebaran konten pornografi,” tuturnya.
Iman menyebut jika ada unsur pidana, maka PKB bakal mengambil tindakan disiplin partai. Namun, Iman tak menjelaskan detail sanksi yang bakal diberikan ke KR jika terbukti melakukan pelanggaran pidana.
“Jika nanti ini terbukti ada unsur pidananya, tentu akan ada tindakan disiplin partai terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.
Sebelumnya, DPC PKB berencana memanggil KR (52), kader yang dituduh memotret bugil istri sirinya untuk dimintai keterngan. Namun, sudah dua hari ini KR tiba-tiba menghilang.
“Kami hubungi melalui telpon, tidak bisa. Nomornya tidak aktif. Kita lakukan itu, karena yang bersangkutan tidak ngantor,” terang Sekretaris DPC PKB Malang Muslimin, Kamis (12/9).