Partaiku.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dalam Sidang Paripurna DPR RI bersama Pemerintah menyampaikan dengan tegas penolakannya terhadap RUU Omnibus Law yang dinilai merugikan masyarakat.
Perwakilan Fraksi PKS DPR RI, Amin AK., mengatakan F-PKS tidak menginginkan produk RUU Cipta Kerja yang bertujuan
untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan menumbuhkan iklim investasi yang bertentangan dengan asas pembentukan perundang-undangan yang baik dan norma Konstitusi yang merugikan masyarakat.
“Arah dan jangkauan pengaturan dari RUU Cipta Kerja setidaknya telah berdampak terhadap 1.203 Pasal dari 79 undang-undang. Dengan demikian, F-PKS menyadari bahwa substansi pengaturan yang terdapat dalam RUU Cipta Kerja ini sangat kompleks karena terdiri dari banyak Undang-Undang yang akan diubah sekaligus, serta memiliki implikasi yang luas terhadap praktik kenegaraan, baik secara formil maupun materil sehingga dikhawatirkan tidak sejalan dengan koridor politik hukum kebangsaan yang telah kita sepakati bersama,” papar Amin.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini mengatakan F-PKS telah banyak menerima masukan dan sikap penolakan dari seluruh lapisan masyarakat baik dari Organisasi Masyarakat, MUI, NU, Muhammadiyah, Kongres Umat Islam ke VII, dari berbagai pakar dan aspirasi