Partaiku.id – Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman mendorong pemerintah untuk segera mengirimkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) agar bisa segera selesai tahun 2022 ini.
Hal tersebut diungkapkan Gandung disela-sela Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Kunjungan Kerja Legislasi RUU EBET Komisi VII DPR RI masa persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis (3/11/2022).
“Saya mohon kementerian terkait yang disebutkan dalam Surpres segera menyusun DIM dan kita bicarakan bersama mana yang setuju dan mana yang tidak setuju untuk diambil sebuah kesimpulan dan kesepakatan sehingga tidak terlalu lama agar RUU EBET bisa segera diparipurnakan,” tandas Gandung.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menambahkan agar jangan sampai pemerintah menunda-nunda lagi, tahun 2022 ini harus selesai sebagai hasil kerja legislasi Komisi VII DPR RI. Ini ada Surat Presiden (Surpres) tapi tanpa DIM, kita akan mencari tahu siapa sebenarnya yang masih tidak setuju, kita harus tegas dan lugas untuk menggolkan RUU EBET ini.