• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Gandung Pardiman: Terlambat Manfaatkan EBET Negara Bisa Bangkrut

Gandung Pardiman: Terlambat Manfaatkan EBET Negara Bisa Bangkrut

by Partaiku 003
November 4, 2022
in Partai Golongan Karya

Partaiku.id – Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman mendorong pemerintah untuk segera mengirimkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) agar bisa segera selesai tahun 2022 ini.

Hal tersebut diungkapkan Gandung disela-sela Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Kunjungan Kerja Legislasi RUU EBET Komisi VII DPR RI masa persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis (3/11/2022).

BacaJuga

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

“Saya mohon kementerian terkait yang disebutkan dalam Surpres segera menyusun DIM dan kita bicarakan bersama mana yang setuju dan mana yang tidak setuju untuk diambil sebuah kesimpulan dan kesepakatan sehingga tidak terlalu lama agar RUU EBET bisa segera diparipurnakan,” tandas Gandung.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menambahkan agar jangan sampai pemerintah menunda-nunda lagi, tahun 2022 ini harus selesai sebagai hasil kerja legislasi Komisi VII DPR RI. Ini ada Surat Presiden (Surpres) tapi tanpa DIM, kita akan mencari tahu siapa sebenarnya yang masih tidak setuju, kita harus tegas dan lugas untuk menggolkan RUU EBET ini.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Sekjen Hasto: Video ”Kuda Troya di PDI Perjuangan” Fitnah!

Next Post

Gerindra Sebut Ada 2 Parpol Senayan Sedang Pendekatan Gabung Koalisi

Related Posts

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

July 28, 2025
0

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

July 18, 2025
0

Golkar Pertanyakan Konsistensi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

July 2, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.