Arief mengatakan, UU KPK itu produk yang sangat menjadi momok bagi para koruptor di Indonesia. Sehingga banyak perampok uang negara yang punya kepentingan besar ingin melemahkan KPK. Sehingga KPK tak punya taring lagi dalam pemberantasan korupsi.
“Makanya banyak perampok uang negara yang punya kepentingan besar untuk melemahkan KPK dengan membredeli UU KPK agar menjadi lemah kerja KPK dalam memberantas korupsi,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, dia mengajak semua elemen masyarakat untuk terus melawan revisi UU KPK tersebut. Menurutnya korupsi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Sehingga caranya adalah melakukan aksi revisi UU KPK.
“Korupsi di Indonesia sudah stadium empat kata Prabowo Subianto, maka wajib bagi partai dan kader Gerindra di legislatif menolak revisi UU KPK, jika tidak di tolak maka korupsi di Indonesia berstatus jadi penyakit kronis dan menjangkiti para pengambil keputusan di pemerintah dan legislatif,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR dari Fraksi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menegaskan tidak benar apa yang dituduhkan oleh Arief Puyuono tersebut.