Seperti pada RAPBN 2020, belanja negara dipasang sebesar Rp 2.528,8 triliun dengan penerimaan negara Rp2.221,5 triliun. Itu artinya, masih ada selisih alias defisit Rp 307,2 triliun atau 1,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Bambang menilai, gagalnya pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan melalui pajak, lanjut berdampak ke kinerja APBN. Dengan begitu, ia mendesak reformasi perpajakan untuk dilakukan pada 2020, salah satunya dengan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan.
“Pemerintah perlu merealisasikan pemisahan Dirjen Pajak dengan Kemenkeu untuk mewujudkan nawacita berengara,” pungkas Bambang.