• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Gerindra DKI: Kalau Masih Bisa Buat Jalan, PKL di Trotoar Kenapa Diusir?

Gerindra DKI: Kalau Masih Bisa Buat Jalan, PKL di Trotoar Kenapa Diusir?

by PartaiKu.id
September 11, 2019
in Partai Gerakan Indonesia Raya

Anies mengatakan penggunaan trotoar ini ada aturannya. Acuannya adalah Peraturan Menteri PU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan. Aturan ini menurutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.

“Kesimpulannya, PKL diperbolehkan berada di trotoar selama mengikuti pengaturan Permen PUPR. Nah ini yang kemudian menjadi rujukan bagi kita,” ujarnya.

Aturan lain yang menjadi rujukan yaitu Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012, Permendagri Nomor 41 Tahun 2012, dan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

BacaJuga

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

Fraksi Gerindra Apresiasi Kenaikan Pendapatan Daerah, Ingatkan Risiko Defisit APBD Tegal 2025

“Banyak dasar hukumnya. Jadi bukan hanya dengan satu pasal itu, kemudian hilang, tidak. Ini jangan dibayangkan satu pasal itu sapu jagat. Tidak. Itu lebih pada pengaturan jalan, karena untuk pengaturan trotoar, rujukan aturannya masih banyak yang lain,” jelasnya.

Menurutnya di kota-kota besar di sejumlah negara, trotoar atau sidewalk juga dimanfaatkan untuk pedagang dan pejalan kaki. Ada yang berjualan permanen dan mobile.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #Gerindra#PKL#Trotoar
Previous Post

Gerindra Setuju Wagub DKI Lebih Dari Satu

Next Post

SBY Berpesan Kepada Kadernya Untuk Pastikan Pemerintahan Menjadi Lebih Baik

Related Posts

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0

Fraksi Gerindra Apresiasi Kenaikan Pendapatan Daerah, Ingatkan Risiko Defisit APBD Tegal 2025

July 10, 2025
0

Rayakan HUT ke-17, Tidar Jakarta Barat Gelar Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah Wujudkan Semangat Toleransi

July 8, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.