Partai Gerakan Indonesia Raya

Gerindra Hormati Rencana Jokowi Akan Keluarkan Perppu KPK

Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, partainya menghormati rencana Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas Undang-undang KPK hasil revisi. Menurut Gerindra, hal itu sepenuhnya menjadi wewenang Presiden.

“Pandangan kami itu seluruhnya wilayah eksekutif wilayah Presiden dan kami menghormati hak preogratif Presiden jika dipandang perlu untuk mengeluarkan Perppu,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).

Muzani mengatakan, jika nantinya Presiden benar-benar menerbitkan Perppu, maka, tiga bulan setelah dikeluarkan Perppu harus mendapat persetujuan DPR. Namun, sebelum Perppu tersebut terbit, DPR tidak bisa mencampuri kekuasaan eksekutif.

Muzani sendiri belum mau berkomentar apakah nantinya Fraksi Gerindra akan setuju jika Perppu benar-benar diterbitkan.

Sikap Gerindra, kata dia, menyesuaikan dengan langkah yang diambil Presiden.

“Karena Perppu ini belum keluar jadi kami tidak bisa berkomentar, dan tentu saja kami harus membaca isi Perppu tersebut jika keluar,” ujar Muzani.

“Pandangan kami baru akan disampaikan pada saat pembahasan atau persetujuan dari dewan,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Jokowi yang sebelumnya menolak mencabut UU KPK, kini mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

“Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu.

Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis. Hal itu disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker