Wakil Ketua Umum Komisi VIII Fraksi Gerindra Sodik Mujahid menyatakan, komisinya tidak hanya menarget agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) selesai cepat. Namun RUU tersebut juga harus tepat.
“Penyelesaian RUU PKS, harus tepat, selain cepat,” kata Sodik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/8). Ia mengatakan, RUU ini masih dibahas dengan matang dan dengan akselerasi yang maksimum.Baca Juga
Sodik mengatakan, dengan kuatnya aspirasi dan desakan untuk pengesahan maupun penolakan RUU PKS, maka Panja Pemerintah dan Panja DPR RUU PKS, berusaha bekerja lebih fokus. Panja juga bekerja ekstra keras dan ekstra cermat dalam membahas, memantapkan, dan mematangkan isi RUU PKS.
Panja Pemerintah dan Panja DPR, sangat memahami dan sangat setuju pasal-pasal tentang tindak pidana terhadap sembilan jenis kekerasan seksual. Juga berusaha untuk segera mengesahkannya jika konten dan masalah hukum lainnya sudah tepat dan sempurna.
Berkaitan dengan hal tersebut, pada Selasa (27/8), kementrian PPPA mengundang Panja Pemerintah dan Panja DPR untuk mendengarkan pandangan para Pakar Hukum Pidana, Pakar Hukum Tata Negara antara lain Muzakir, Supriadi dan Valentina Sagala. Hadir pula Anggota Komisi 3 DPR RI yang saat ini sedang membahas KUHP yaitu Al Muzammil Yusuf.