“Kita harus jujur, rancangan ini berasal dari PDIP sebagai inisiator utama dalam proses pembahasan UU HPP pada 2021. Bahkan, pembahasan di panja waktu itu dipimpin langsung oleh fraksi PDIP,” jelas Wihadi.
Ia juga mengkritik perubahan sikap PDIP yang kini meminta penundaan kenaikan PPN. Menurutnya, sikap ini bertentangan dengan peran PDIP dalam merancang kebijakan tersebut, sehingga terkesan menyudutkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Wihadi memastikan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan kebijakan ini tidak membebani masyarakat menengah ke bawah. Salah satunya adalah dengan menerapkan kenaikan tarif hanya pada barang-barang mewah.
“Pak Prabowo sangat peduli terhadap daya beli masyarakat kecil. Kebijakan ini dirancang agar tetap menjaga kestabilan ekonomi tanpa memicu tekanan besar bagi rakyat kecil,” tambahnya.
Ia mengajak semua pihak untuk lebih bijak dan konstruktif dalam menyikapi kebijakan pajak ini. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah bagaimana meringankan beban masyarakat sambil tetap mendukung keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional.