Partaiku.id – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani tak masalah dengan dua nama yang disebut PDIP untuk Penjabat Gubernur pengganti Anies Baswedan.
Dua nama yang disebut PDIP adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali.
Namun, kata Rani, kewenangan penunjukan penjabat gubernur ada di tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kementerian Dalam Negeri. DPRD DKI kata dia, tak punya kewenangan untuk mengusulkan secara formal nama calon penjabat gubernur.
Fraksi Gerindra sendiri tidak memiliki nama yang cocok untuk Pjs Gubernur karena yakin dengan pertimbangan dan pilihan Kemendagri. Pjs Gubernur, kata Rani, memang tidak memiliki kebijakan krusial dan hanya akan mengawal kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sedang berjalan atau akan dilakukan.
Perihal penyebutan nama Heru Budi Hartono atau Marullah Matali, Rani mengatakan tidak mempermasalahkan Marullah Matali menjadi Pjs karena ia saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Ia mengatakan ketika Gubernur atau Wakil Gubernur berakhir massa tugasnya, kekosongan diisi oleh Sekda dan menurutnya ini lumrah.