Gembong mengatakan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono adalah sosok yang memenuhi kriteria tersebut. Menurut Gembong, Heru sudah memenuhi syarat administrasi dan mengetahui seluk-beluk masalah Jakarta.
Selain itu, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali juga potensial menggantikan Gubernur Anies Baswedan, katanya. Namun Gembong mengatakan pemilihan Penjabat Gubernur DKI tetap ada di tangan Presiden Jokowi.
“Dewan tidak punya hak untuk mengusulkan nama, tapi itu sekadar harapan,” ujar anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI itu.
Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017. Jokowi melantik pasangan ini pada 16 Oktober 2017. Sandiaga kemudian digantikan oleh Riza Patria.
Setelah lima tahun menjabat, Anies Baswedan bakal menanggalkan kursinya di DKI 1 pada Oktober 2022.