Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif tidak mempermasalahkan anggota DPRD DKI mengajukan kredit ke Bank DKI dengan jaminan Surat Keputusan (SK) penetapannya sebagai anggota dewan. Namun, dia meminta agar anggota melapor kepada fraksi sebelum mengajukan kredit.
“Dia lapor dong (pada fraksi). Tapi bukan rekomendasi fraksi. Kan ada referensi, kalau bank kan harus referensi. tanya fraksi masing-masing,” katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (19/9).
Hingga saat ini, kata Syarif, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra periode 2019-2024 belum ada yang mengajukan kredit pada bank dengan jaminan SK pengangkatan. Namun demikian pada periode sebelumnya 2014-2019, ada 30 persen anggota dari fraksinya yang mengajukan kredit.
“Belum ada untuk sekarang. Kalau sebelumnya banyak, hampir 30 persennya dari anggota Fraksi Gerindra sebanyak 15 orang,” ujarnya.
Sebelumnya, Bank DKI Jakarta mengakui bahwa pihaknya telah memberikan fasilitas kredit pada anggota DPRD DKI Jakarta dengan menjaminkan SK penetapan keanggotaan mereka.
“Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima fasilitas kredit di Bank DKI,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Jakarta Herry Djufraini.