• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Gerindra Terima Kucuran Dana Parpol Rp 20 Miliar dari Pemerintah

Gerindra Terima Kucuran Dana Parpol Rp 20 Miliar dari Pemerintah

by Partaiku 003
May 23, 2025
in Partai Gerakan Indonesia Raya

Partaiku.id – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi menerima dana bantuan partai politik (parpol) dari pemerintah senilai Rp 20 miliar. Dana tersebut disalurkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.

Penyerahan secara simbolis dilakukan di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). Dari pihak Kemendagri, bantuan diserahkan oleh Dirjen Politik dan PUM, Bahtiar, sementara dari Gerindra diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.

“Kami menerima dana sebesar Rp 20.071.345.000. Ini angka yang sangat berarti bagi kami,” ujar Muzani dalam sambutannya.

BacaJuga

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

Pernyataan Kontroversial Perbekel Baturiti, Gerindra Bali Tempuh Jalur Hukum

Muzani mengungkapkan, meski jumlahnya besar, dana tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan kegiatan partai dalam setahun. Namun, ia tetap menyampaikan apresiasi atas dukungan anggaran yang telah diberikan pemerintah.

Menurut Muzani, sepanjang tahun anggaran 2024, Gerindra menerima dana parpol senilai Rp 18,2 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 88,13 persen telah digunakan untuk program pendidikan politik, sementara sisanya dipakai untuk operasional partai.

“Kami sudah mempertanggungjawabkan Rp 16,05 miliar dan sisanya digunakan untuk operasional. Penggunaan dana ini kami pastikan transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmen Gerindra untuk terus menjaga akuntabilitas keuangan partai. Hal ini dibuktikan dengan sembilan tahun berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, Dirjen Bahtiar menegaskan bahwa pemberian bantuan tersebut telah sesuai ketentuan perundang-undangan dan merupakan bagian dari mekanisme rutin yang diamanatkan oleh negara.

“Penyaluran ini adalah bagian dari tugas kami setiap tahun untuk menyalurkan bantuan kepada partai politik tingkat pusat melalui APBN,” jelas Bahtiar.

Previous Post

DPR RI Dorong Poltekpar NHI Bandung Cetak Wirausaha Pariwisata, Bukan Hanya Pekerja

Next Post

PKS Usulkan Kenaikan Dana Parpol Jadi Rp 10 Ribu Per Suara, Dorong Legalitas Badan Usaha

Related Posts

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

June 18, 2025
0

Pernyataan Kontroversial Perbekel Baturiti, Gerindra Bali Tempuh Jalur Hukum

June 16, 2025
0

Gerindra Sleman Apresiasi Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat: Komitmen pada Lingkungan dan Keadilan Ekologis

June 12, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.