Partaiku.id – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi menerima dana bantuan partai politik (parpol) dari pemerintah senilai Rp 20 miliar. Dana tersebut disalurkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.
Penyerahan secara simbolis dilakukan di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). Dari pihak Kemendagri, bantuan diserahkan oleh Dirjen Politik dan PUM, Bahtiar, sementara dari Gerindra diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.
“Kami menerima dana sebesar Rp 20.071.345.000. Ini angka yang sangat berarti bagi kami,” ujar Muzani dalam sambutannya.
Muzani mengungkapkan, meski jumlahnya besar, dana tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan kegiatan partai dalam setahun. Namun, ia tetap menyampaikan apresiasi atas dukungan anggaran yang telah diberikan pemerintah.
Menurut Muzani, sepanjang tahun anggaran 2024, Gerindra menerima dana parpol senilai Rp 18,2 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 88,13 persen telah digunakan untuk program pendidikan politik, sementara sisanya dipakai untuk operasional partai.
“Kami sudah mempertanggungjawabkan Rp 16,05 miliar dan sisanya digunakan untuk operasional. Penggunaan dana ini kami pastikan transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Ia juga menegaskan komitmen Gerindra untuk terus menjaga akuntabilitas keuangan partai. Hal ini dibuktikan dengan sembilan tahun berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, Dirjen Bahtiar menegaskan bahwa pemberian bantuan tersebut telah sesuai ketentuan perundang-undangan dan merupakan bagian dari mekanisme rutin yang diamanatkan oleh negara.
“Penyaluran ini adalah bagian dari tugas kami setiap tahun untuk menyalurkan bantuan kepada partai politik tingkat pusat melalui APBN,” jelas Bahtiar.