Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Desmond J. Mahesa mengatakan, fraksinya tak akan menghadiri pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR, ketua fraksi, dan pimpinan Komisi Hukum DPR.
Desmond mengatakan pertemuan yang diduga terkait dengan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) itu terkesan tertutup dan sudah memuat agenda yang tak mereka ketahui.
“Kenapa kami tidak datang? Karena kesannya sudah ada agenda antara DPR dengan pemerintah yang kami jadi stempel aja,” kata Desmond kepada Tempo, Ahad malam, 22 September 2019.
Desmond berujar ia menerima undangan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka pukul 13.00 WIB hari ini. Undangan itu dia terima dari Ketua DPR Bambang Soesatyo. Namun, Desmond mempertanyakan siapa sebenarnya yang menjadi pengundang atau menginisiasi pertemuan itu.
Dalam salinan undangan yang diterima Tempo, tertulis pihak pengundang adalah protokol kepresidenan. Adapun undangan itu ditujukan kepada ADC (Aide de camp alias ajudan) dan sespri (sekretaris pribadi) Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.
Dalam undangan itu ditulis permintaan agar menteri mendampingi Jokowi pada acara audiensi dengan pimpinan DPR, ketua fraksi, dan para pimpinan Komisi Hukum DPR. Acara dinyatakan akan digelar internal dan tertutup dari media.