Meski mendapat gelombang penolakan, revisi UU KPK akhirnya disahkan menjadi UU. Tapi tiga fraksi memberi catatan atas persetujuan pengesahan revisi UU KPK.
Ketiga fraksi yang memberi catatan terkait poin Dewan Pengawas (Dewas) yakni Gerindra, PKS dan Demokrat. Perwakilan fraksi menyampaikan catatannya setelah pengesahan UU KPK yang baru diketok Fahri Hamzah yang jadi pimpinan paripurna.
“Kita semua tahu semangat DPR dalam merevisi UU ini adalah dalam rangka menguatkan KPK itu sendiri, namun masih ada ganjalan,” kata Waketum Gerindra Edhy Prabowo saat sidang paripurna, Selasa (17/9/2019).
Gerindra mengingatkan catatan soal penunjukan dewan pengawas KPK. Dalam revisi UU KPK yang disetujui, dewan pengawas ditunjuk oleh presiden.
“Kami hanya memberi catatan tentang keberatan kami tentang dewan pengawas yang ditunjuk langsung tanpa dipilih dalam lembaga independen,” ucap Edhy.
Karena revisi UU KPK sudah disahkan menjadi UU, Gerindra tidak bertanggung jawab apabila dewan pengawas KPK yang ditunjuk langsung presiden ini berujung jadi pelemahan KPK.
“Ini jadi catatan kita semua bahwa ke depan, kalau ini masih dipertahankan, kami tidak tanggung jawab terhadap terjadinya penyalahgunaan semangat penguatan KPK itu sendiri, yang ujungnya justru melemahkan,” katanya.