Menurut perhitungan suara KPU Kabupaten Bekasi, berada di urutan ke tiga suara terbanyak dengan perolehan 7 kursi. Untuk itu, Partai Golkar dapat menempatkan kadernya menjabat posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Son Haji terkesan menutupi siapa saja kader Golkar yang berpotensi bakal menjadi Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar.
“Belom-belom ada penetapan dari DPP. Memang sudah dibahas di internal Golkar. Nanti kalau dari DPP sudah keluar baru kami umumkan,” ungkap dia, Rabu (21/8).
Ia pun beralasan, sikap tertutup dan enggan mempublikasikan nama yang bakal menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi lantaran semua yang terpilih menjadi DPRD Kabupaten Bekasi memiliki peluang yang sama.
“Yang terpilih ada tujuh orang, ya dari tujuh orang itu diberi kesempatan yang sama. Ya nanti kita nunggu, yang berkeinginan sih banyak. Nanti aja nunggu sudah jelas aja, nanti dari DPP muncul satu nama,” ujarnya.
Ia pun menyebutkan, DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi hanya mengusulkan nama, namun yang berhak menentukan siapa yang bakal menjadi Wakil Ketua DPRD perwakilan dari Partai Golkar yakni Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.