“Rekomnya dari DPP, karena aturan dan mekanisme partai seperti itu, Undang-undangnya juga seperti itu, sama halnya Wakil Bupati. Kecuali untuk menentukan ketua fraksi dan komisi, kemudian AKD, banggar, dan banmus barulah di kita, DPD Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Kendati enggan menyebutkan nama, namun Son Haji mengisyaratkan, yang bakal menjadi Wakil Ketua DPRD yakni pengurus Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.
“Kriterianya ada di AD/ART dan PO pusat. Saya kan sekretaris gak nyalon, ketuanya kan pak bupati ya gak mungkin kan. Berarti wakil ketua dong, terka-terka aja siapa, pokoknya salah satu dari Wakil Ketua DPD Partai Golkar,” pungkasnya.
Perlu diketahui, dari tujuh orang kader Partai Golkar yang berhasil menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024. Terdapat lima nama yang saat ini menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.
Kelima nama tersebut yakni, Marico sebagai Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Novy Yasin sebagai Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, Sunandar sebagai Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga, Yoyoh Masruroh sebagai Wakil Ketua Bidang Kerohanian, dan Kardin sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu.