Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyebut pihaknya siap mendukung penuh upaya penundaan pengesahan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Hal itu ia katakan merespons keputusan Presiden Joko Widodo yang meminta DPR untuk menunda pengesahan empat rancangan undang-undang (RUU) pada periode ini, termasuk RKUHP.
“Fraksi Partai Golkar mendukung upaya penundaan pengesahan RUU KUHP dalam rapat paripurna DPR RI,” kata Ace, Selasa (24/9).
Lebih lanjut, Ace menilai sudah sepatutnya subtansi yang terkandung dalam RKUHP harus menerima berbagai masukan dari masyarakat. Hal itu bertujuan agar tak menimbulkan kesalahpahaman dari masyarakat.
Dia menyatakan penundaan pengesahan RKUHP ini harus dijadikan momentum bagi DPR dan pemerintah untuk menerima masukan masyarakat.
“Penundaan pengesahan RUU KUHP ini harus dipergunakan untuk mendapatkan masukan dari berbagai komponen masyarakat terkait dengan substansi yang menjadi keberatan masyarakat,” kata dia.
Di sisi lain, Ace memandang ada beberapa hal yang perlu dijadikan pertimbangan DPR dalam penyusunan RKUHP kedepannya. Diantaranya adalah pertimbangan dari sisi aspek filosofis, politis, yuridis, dan sosiologis serta norma dalam masyarakat.