Dave mengatakan pihaknya lebih memilih jika dilakukan perbaikan amandemen. Ia pun mengakui masih ada yang perlu diperbaiki dari undang-undang yang sudah ada.
“Saya belum mengatakan setuju atau tidak setuju (kembali ke UUD 1945), tapi kan apa yang sudah diberikan kepada rakyat itu kan sudah dilihat produk dan manfaatnya,” tuturnya.
Menurutnya, memang ada yang perlu diperbaiki jika tujuan amendemen dimaksudkan untuk melakukan perbaikan dari sistem politik. Hal ini karena ada beberapa hal perlu disempurnakan.
“(Amendemen) bukan berarti langsung buang 4 amandemen dan kembali yang dulu. Karena kan Indonesia hari ini beda dengan Indonesia 1945 jadi nggak bisa semudah itu menganggap bahwa ini tidak tepat lalu kembali ke UUD sebelumnya,” katanya.
Sebelumnya, Ketum Partai Gerindra Prabowo ingin kembali ke UUD 45 yang asli. Lalu jika masih ada kekurangan menurutnya bisa dilakukan adendum.
“Gerindra sudah jelas, perjuangan kita kembali UUD 45 yang asli, jadi amandemen untuk GBHN bagi kita tidak masalah, kita ingin lebih dari itu kembali ke UUD 45 yang asli,” ujar Prabowo usai upacara peringatan HUT RI di kantor DPP Gerindra, Jalan Harsono RM, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2019).