Partaiku.id – Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Rudy Mas’ud mengatakan transaksi janggal Rp 349 triliun yang terjadi di lingkungan Kemenkeu menciptakan citra buruk seolah-olah Kemenkeu adalah sarang pencucian uang (money laundry).
Hal tersebut Rudy sampaikan dalam rapat antara Komisi III DPR dan Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).
“Image-nya luar biasa, Rp 349 triliun ini, membuat masyarakat ini seolah-olah (berpikir) Kemenkeu ini sebagai sarang terjadinya money laundry. Meskipun sebenarnya masih banyak pegawai di Kemenkeu dan aparat penegak hukum (APH) yang baik dan bersih. Maka dari itu, saya minta agar Sri Mulyani bisa memperbaiki citra buruk Kemenkeu tersebut. Tentu juga ini perlu kita perbaikin berkaitan dengan image-nya,” ucapnya.
Terkait heboh transaksi janggal Rp 349 triliun, Rudy menyalahkan aparat penegak hukum. Rudy menilai, seandainya aparat bisa menindaklanjuti laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), maka tidak akan terjadi kegaduhan.
“Apa yang PPATK lakukan patut diapresiasi. Karena kenapa? Banyak kasus yang bisa diungkap. Dan ini menjadi heboh ya saya melihat adalah tidak efektifnya berkaitan APH tidak bisa menindaklanjuti,” tutur Rudy.