Menanggapai usulan dari partai PAN yang mengusulkan Pimpinan MPR menjadi 10 orang. Politikus Partai Golkar Bobby Rizaldi mengaku pihaknya lebih mendukung agar Pimpinan MPR cukup berjumlah 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua.
“Golkar tetap mendukung formasi saat ini sesuai UU MD3 Nomor 2 Tahun 2018 (Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD) yaitu 1 Ketua dan 4 pimpinan,” ujar Bobby kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/8/2019).
Bobby menilai, wacana penambahan pimpinan menjadi 10 tidak memiliki kepentingan untuk rakyat dan keterkaitan dengan efektivitas kerja MPR. Justru esensi dari perubahan UU MD3 tersebut adalah untuk merampingkan formasi pimpinan MPR agar lebih efektif dan efisien.
“Masa (UU MD3 hasil perubahan) belum dilaksanakan mau diubah lagi,” tukasnya.
Soal penguatan peran MPR ke depan, menurut Anggota Komisi I DPR ini, MPR perlu mengkaji apakah format GBHN (Garis Besar Haluan Negara) masih relevan dalam hierarki sistem perundang-undangan Indonesia. Atau mungkin perlu penyesuaian agar bisa sejalan dengan penguatan sistem presidensial.
“Yang berbeda dengan GBHN jaman dulu, dimana presiden adalah mandataris (dipilih) MPR,” tandasnya.