• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Gugatan Dikabulkan MK, Perolehan Suara Gerindra Di Kecamatan Doloksanggul

Gugatan Dikabulkan MK, Perolehan Suara Gerindra Di Kecamatan Doloksanggul

by PartaiKu.id
August 24, 2019
in Partai Gerakan Indonesia Raya

Sementara itu, Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin mengemukakan rencananya pihaknya akan menggelar rekapitulasi di aula KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Kita akan menggelar rekapitulasi di tingkat provinsi khusus untuk Kabupaten Humbanghasundutan,” tambahnya.

Densi mengatakan ia akan mengundang seluruh jajaran parpol, Bawaslu Sumut. Hal tersebut dilakukan mengingt proses rekapitulasi tersebut digelar dalam rapat pleno terbuka sesuai perintah MK.

BacaJuga

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

Fraksi Gerindra Apresiasi Kenaikan Pendapatan Daerah, Ingatkan Risiko Defisit APBD Tegal 2025

Mahkamah Konstitusi ( MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penghitungan surat suara ulang untuk Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara.

Hal ini menyusul dikabulkannya gugatan yang dimohonkan Partai Gerindra untuk hasil pemilu legislatif DPRD Provinsi Sumatra Utara daerah pemilihan IX.

Dalam dalilnya, Gerindra mengklaim telah kehilangan 2.098 suara di Kabupaten Humbang Hasundutan. Seharusnya, menurut pihak Gerindra, suara yang diperoleh Gerindra 10.009, tetapi oleh KPU tercatat 7.911.

Selain itu, menurut pihak Gerindra, terjadi pengurangan pencatatan perolehan suara caleg Gerindra atas nama Robert Lumban Tobing, dari yang seharusnya 3.971 menjadi 1.836.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: #Gerindra#MK#PerolehanSuara
Previous Post

Gerindra: Sandi Sudah Menjadi Magnet Besar Bagi Parpol Indonesia

Next Post

Gerindra, PAN dan PA Bentuk Fraksi Gerakan Amanat Aceh

Related Posts

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0

Fraksi Gerindra Apresiasi Kenaikan Pendapatan Daerah, Ingatkan Risiko Defisit APBD Tegal 2025

July 10, 2025
0

Rayakan HUT ke-17, Tidar Jakarta Barat Gelar Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah Wujudkan Semangat Toleransi

July 8, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.