Menurut Gerindra, perubahan pencatatan suara itu terjadi karena adanya koreksi sepihak dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan.
Adapun Bawaslu melakukan koreksi pencatatan suara setelah membuat putusan cepat yang menyatakan adanya pelanggaran administrasi pencatatan suara KPU.
Putusan ini dibuat untuk menindaklanjuti adanya laporan pelanggaran.
Sebelum membuat putusan cepat, Bawaslu Humbang Hasundutan sempat meminta saran ke Bawaslu Provinsi Sumut.
Namun demikian, Bawaslu Humbang Hasundutan justru menindaklanjuti laporan dengan membuat putusan cepat untuk mengoreksi pencatatan suara.
Mahkamah memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan surat suara ulang , khususnya terhadap perolehan suara Gerindra.
Berikut hasil perolehan suara Partai Gerindra di Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas .
Partai Gerindra
Jumlah Suara Sah Partai : 551
Suara Caleg :
1. Robert Lumban Tobing : 1.684
2. Donald Lumbanbatu : 4.412
3. Putry Desy Perdana : 63
4. Laga Sitompul : 94
5. Pintor Sitorus : 662
6. Sisilia Juillet Simamora : 75
7. Budi Setiawan Siregar : 46
8. Jongar Purba : 141
9. Surya Sri Adelina Siregar : 24