• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Guspardi Gaus Ingatkan Tito Tak Pilih TNI-Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah

Guspardi Gaus Ingatkan Tito Tak Pilih TNI-Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah

by Partaiku 008
January 5, 2022
in Partai Amanat Nasional

“Jadi jangan diseret TNI-Polri untuk mengisi jabatan ini, ini [Pj kepala daerah] jabatan politis,” ujarnya.

Kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota yang habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023 akan digantikan oleh seorang penjabat. Para penjabat ini memimpin hingga Pilkada serentak 2024 selesai digelar.

Mekanisme penunjukan penjabat kepala daerah ini tertuang dalam Undang-undang Pilkada. Dalam aturan itu, penjabat gubernur harus berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya atau aselon 1, termasuk dirjen kementerian/lembaga.

BacaJuga

Tak Sekadar Mengutuk, Dunia dan ASEAN Harus Ambil Tindakan Konkret terkait Myanmar

Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Makin Kuat

Sementara penjabat bupati atau wali kota dari jabatan pimpinan tinggi pratama/eselon 2 atau setingkat kepala dinas dan sekda.

Penjabat gubernur dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sementara penjabat bupati dan wali kota ditunjuk oleh Tito berdasarkan usulan dari gubernur wilayah masing-masing.

“Di tingkat provinsi itu Kemendagri ajukan ke Presiden. Presiden yang menentukan. Lalu bupati, wali kota diajukan gubernurnya, diajukan ke Kemendagri. Saya juga laporkan ke istana ke Presiden,” kata Tito saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Maret 2021.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #PANGuspardi GausGuspardi Gaus Ingatkan Tito Tak Pilih TNI-Polri Jadi Penjabat Kepala DaerahTNI-Polri
Previous Post

Narji Resmi Menjadi Kader PKS : Jejak Dukung Dudung Copot Baliho Rizieq hingga Minta Maaf

Next Post

Fraksi PKS Alifuddin Risau Potensi Intervensi Politik usai Eijkman Dilebur ke BRIN

Related Posts

Tak Sekadar Mengutuk, Dunia dan ASEAN Harus Ambil Tindakan Konkret terkait Myanmar

December 30, 2023
0
Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Makin Kuat

Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Makin Kuat

September 22, 2023
0
RUU IKN Segera Disahkan, PKS Satu-satunya Fraksi Yang Menolak

RUU IKN Segera Disahkan, PKS Satu-satunya Fraksi Yang Menolak

September 20, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.