Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mengatakan pemerintah mempertimbangkan berbagai payung hukum yang tepat untuk merespons imbas dari pembentukan tiga provinsi baru di Papua.
Salah satunya, Mahfud menyebut pemerintah mempertimbangkan usul dari DPR untuk menerbitkan Perppu Pemilu.
Selain dengan perppu, opsi lainnya yaitu merevisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Revisi menambahkan substansi baru pada undang-undang tanpa mengubah substansi lama.
(tsa/tsa)
Page 3 of 3