“Lebih baik itu anggaran pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk rumah dinas anggota DPR RI ditunda,” kata dia.
Sebelumnya, Setjen DPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,7 miliar dari APBN untuk penggantian gorden rumah-rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Masing-masing rumah dialokasikan sekitar Rp90 juta.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan gorden di rumah dinas anggota dewan sudah 13 tahun tidak diganti. Itulah alasan mengapa Setjen DPR ingin mengganti gorden di 505 rumah dinas anggota DPR.
Usulan itu dikritik oleh elemen masyarakat seperti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Peneliti Formappi, Lucius Karus menilai proyek pengadaan barang dan jasa oleh DPR itu tak memiliki sensitivitas kepada rakyat yang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19.
“Jika punya tanggungjawab moral maka mestinya DPR dengan mudah bisa memahami betapa keputusan pengadaan gorden dengan anggaran yang fantastis merupakan sesuatu yang tidak sensitif dan tidak peduli pada nasib rakyat,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (28/3).
(dmi/bmw)