Partaiku.id — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menulis sepucuk surat. Surat itu dibacakan langsung oleh juru bicara partai, Guntur Romli, pada Kamis (24/4/2025) di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Lewat tulisan tangan, Hasto menyebut proses hukum yang tengah ia jalani bukan sekadar persoalan hukum, melainkan bentuk nyata dari apa yang ia sebut sebagai peradilan politik.
“Sidang ini bukan tentang keadilan,” tulis Hasto dalam suratnya.
“Ini adalah panggung politik yang dibungkus seolah-olah hukum sedang bekerja.”
Menurut Hasto, tuduhan yang diarahkan padanya dipaksakan oleh penyidik dan jaksa KPK, bersandar pada perkara lama yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak 2020. Ia merujuk pada keputusan majelis hakim dalam perkara Wahyu Setiawan, di mana dana suap berasal dari Harun Masiku—tokoh yang hingga kini masih menjadi misteri.
“Putusan pengadilan sudah terang: uang operasional berasal dari Harun Masiku. Bukan dari saya. Tak ada satu pun bagian dari keputusan itu yang menyeret nama saya secara sah,” tegas Hasto dalam suratnya.
Dukungan pun berdatangan. Ruang sidang pagi itu penuh sesak. Istrinya, Maria Stefani Ekowati, hadir dengan raut tegar. Di antara hadirin terlihat pula sejumlah tokoh penting: Djarot Saiful Hidayat, Ribka Tjiptaning, mantan Wakapolri Oegroseno, hingga dua kepala daerah, Hasto Wardoyo dan Armuji.
Suasana pun menghangat saat pekikan “Merdeka!” menggema begitu Hasto melangkah masuk ke ruang sidang dengan kemeja putih dan jas rapi, sembari mengepalkan tangan sebagai simbol perlawanan.
Agenda sidang hari itu adalah mendengarkan keterangan dua saksi: mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan anggota tim hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah. Jaksa sejatinya berencana menghadirkan Saeful Bahri, namun ia tak hadir tanpa alasan yang jelas.
“Ini bukan hanya soal saya,” tulis Hasto menutup suratnya. “Ini tentang wibawa peradilan. Tentang menjadikan ruang sidang sebagai tempat keadilan benar-benar berpijak, bukan tempat drama kekuasaan dipertontonkan.”