“Ada upaya secara sengaja untuk melakukan perubahan dengan mematikan Sirekap secara sengaja dan itu berlangsung sampai jam 7 malam dan kemudian diaktifkan suatu Sirekap versi baru yang kemudian sangat dimungkinkan dilakukan berbagai bentuk manipulasi,” ujar Hasto.
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai ucapan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memerintahkan pemilu untuk diulang jika menemukan adanya bukti terjadinya pelanggaran, benar adanya.
Mahfud disebut sudah berbicara sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dan pengalamannya sebagai eks Ketua MK.
“Ya Prof Mahfud kan berbicara sesuai dengan kompetensi beliau, dan juga secara empiris memang itu terjadi di banyak negara,” kata Hasto ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Senin (19/2).