• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku, PDIP: Pasal Perintangan Hanya Formalitas, Alasan Sesungguhnya Motif Politik

Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku, PDIP: Pasal Perintangan Hanya Formalitas, Alasan Sesungguhnya Motif Politik

by Partaiku 003
December 28, 2024
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Partaiku.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai pasal perintangan (obstruction of justice) yang menjadikan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam kasus Haun Masiku hanya formalitas semata. Alasan sesungguhnya adalah bermotif politik.

Ketua DPP PDIP bidang reformasi hukum Ronny Talapessy menegaskan penetapan status tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbau politisasi hukum dan kriminalisasi.

BacaJuga

PDI Perjuangan Yakin BTM–CK Unggul dalam PSU Papua, Konsolidasi Kader Diperkuat

Puan Soroti Tanggung Jawab Negara dan Industri terhadap Pekerja Perempuan

“Dugaan kami, pasal obstruction of justice hanyalah formalitas teknis hukum saja. Alasan sesungguhnya adalah motif politik. Keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” katanya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, kasus yang menimpa Hasto diduga terlihat seperti teror terhadap sekjen DPP PDIP. Hasto yang sempat bersuara kritis terkait kontroversi selama masa pemilu dinilai sebagai ancaman bagi elite politik.

Berdasarkan catatan DPP PDIP, ada sejumlah indikasi politisasi hukum dan pemidanaan yang dipaksakan. Beberapa di antaranya adalah pembentukan opini publik terkait isu Harun Masiku secara terus-menerus, pembunuhan karakter terhadap Hasto Kristiyanto, serta pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang seharusnya bersifat rahasia.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Peringati Hari Ibu dengan Berikan Bantuan Sembako, Annisa Pohan: Kasih Sayang dan Dedikasi Ibu Tanpa Batas

Next Post

Habiburokhman: Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolri Atas Keberhasilan Menjaga Keamanan dan Kegiatan Besar

Related Posts

PDI Perjuangan Yakin BTM–CK Unggul dalam PSU Papua, Konsolidasi Kader Diperkuat

May 8, 2025
0

Puan Soroti Tanggung Jawab Negara dan Industri terhadap Pekerja Perempuan

May 6, 2025
0

Andreas Desak Pemkot Palembang Prioritaskan Konsep Eco City Sebelum Smart City

May 5, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.