Partaiku.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan calon presiden pada Pemilu 2024 bisa berkampanye ke empat hingga lima kabupaten/kota jika durasi masa kampanye ditetapkan 120 hari. Durasi masa kampanye selama 120 hari ini merupakan rancangan KPU. “Kalau misal 120 hari, 514 kabupaten dibagi 120 hari berapa? Empat ya. Itu artinya pada hari yang sama setidaknya capres mengunjungi empat sampai lima kabupaten dengan durasi setiap hari keliling nonstop,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Senin (18/4).
Soal durasi masa kampanye Pemilu 2024 memang masih jadi perdebatan antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR. Pemerintah dan sejumlah partai politik di DPR meminta masa kampanye dipersingkat.
Salah satu alasannya, masa kampanye yang terlalu lama dianggap berpotensi memicu konflik di masyarakat.
Adapun durasi masa kampanye 120 hari yang dirancang KPU ini sudah jauh berkurang dari pemilu sebelumnya. Pada 2019, masa kampanye berlangsung selama 6 bulan 3 minggu.
Hasyim pun mengingatkan pilpres digelar bersamaan dengan pemilihan legislatif, sehingga masa kampanye dilaksanakan bersamaan.