• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Indonesia Berpotensi Chaos seperti 1998

Indonesia Berpotensi Chaos seperti 1998

by Partaiku 008
April 12, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Indonesia Berpotensi Chaos seperti 1998Partaiku.id – Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode menuai protes dan memicu kegaduhan publik. Masyarakat merespons isu ini dengan menolak keras wacana tersebut. Gelombang demonstrasi mahasiswa pun digelar serentak di sejumlah wilayah Indonesia hari ini, Senin (11/4). Mereka menuntut elite-elite politik tidak mengkhianati konstitusi negara dengan menolak penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan presiden melalui amendemen.

Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Jati, mengatakan, aksi menolak wacana tersebut wajar dilakukan oleh mahasiswa. Pasalnya, menurut dia, wacana perpanjangan masa jabatan atau penundaan Pemilu 2024 berpotensi menimbulkan kekacauan sosial yang berujung pada ketidakstabilan keamanan.

“Dampak realisasi wacana tiga periode berdampak langsung pada potensi kekacauan sosial dalam skala besar yang justru menimbulkan instabilitas keamanan,” kata Wasisto saat dihubungi, Senin (11/4).

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Wasisto menjelaskan, potensi kekacauan sosial itu dapat terjadi apabila pemerintah merealisasikan wacana tersebut. Pasalnya, pemerintahan hasil pemilu tidak mengembalikan mandat kekuasaannya pada publik setelah masa jabatannya rampung.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: #Indonesia Berpotensi Chaos seperti 1998#PDIPPresiden Joko Widodo
Previous Post

Puan Menangis Saat Sahkan UU TPKS, Ada Apakah?

Next Post

Djarot Saiful Hidayat: Badan Pengkajian MPR Sebut Batal Amendemen UUD, PPHN Akan Dibuat UU

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.