Partaiku.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar angkat suara ihwal keluhan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay yang tak nyaman dengan kursi baru di ruang rapat. Indra mengatakan penggantian kursi dilakukan atas permintaan pimpinan Komisi IX. Ia mengaku belum bisa memutuskan opsi mengganti kembali dengan kursi lama.
“Itu atas permintaan pimpinan Komisi IX. Nanti dikonsultasikan dulu dengan dengan pimpinan,” kata Indra, Rabu (23/3).
Indra menjelaskan pergantian kursi di Komisi IX merupakan stok yang telah disediakan sejak 2020. Ia mengaku pihaknya memang menyediakan stok jika sewaktu-waktu kursi di ruang rapat mengalami kerusakan.
Menurutnya, penggantian kursi anggota dewan dilakukan karena kursi yang lama telah rusak di bagian pegas dan busa. Ia maklum sebab kursi tersebut telah digunakan hampir 10 tahun sejak 2013 lalu.
“Itu kursi sudah lama, kalau Komisi IX itu kan kursinya terakhir 2013 apa ya, yang pegasnya sudah tidak berfungsi,” katanya.
Indra menyebut penggantian kursi tak hanya dilakukan di Komisi IX. Pihaknya juga melakukan hal serupa di beberapa ruang rapat komisi lain. Namun, hal itu ia lakukan atas persetujuan dari masing-masing komisi.