• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home JHT BPJS Ketenagakerjaan Dicabut Jokowi, Dihidupkan Ida Fauziyah : Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun

JHT BPJS Ketenagakerjaan Dicabut Jokowi, Dihidupkan Ida Fauziyah : Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun

by Partaiku 008
February 16, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa

JHT BPJS Ketenagakerjaan Dicabut Jokowi, Dihidupkan Ida Fauziyah : Aturan JHT Cair Usia 56 TahunPartaiku.id – Aturan pencairan jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kerap berubah-ubah selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perubahan terakhir dilakukan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dengan kembali melarang pencairan JHT sebelum peserta berusia 56 tahun. Pada awal periode pertama, Jokowi menerbitkan PP Nomor 48 Tahun 2015. Aturan itu menyebut JHT BPJS Ketenagakerjaan baru bisa cair saat peserta memasuki usia 56 tahun.

Aturan itu memicu penolakan publik. Petisi daring dan kritik di media massa memaksa Jokowi merevisi aturan itu. Ia pun memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk merevisi aturan tersebut.

Pada 12 Agustus 2015, pemerintah menerbitkan PP Nomor 60 Tahun 2015. Peraturan itu menyatakan JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sebulan setelah peserta keluar dari perusahaan. Menaker Hanif Dhakiri menindaklanjuti aturan itu dengan menerbitkan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015.

BacaJuga

Bupati Sujiwo Tekankan Urgensi Kurangi Sampah Plastik dan Galakkan Gerakan Tanam Pohon

Sihar Sitorus Komit Kawal Peningkatan Fasilitas RSUD Padangsidimpuan Lewat Kemitraan Komisi IX

Tujuh tahun setelahnya, Menaker Ida Fauziyah, rekan separtai Hanif, menerbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Aturan baru itu kembali mencantumkan syarat usia 56 tahun dalam pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Jokowi#PDIP#PKBDihidupkan Ida Fauziyah : Aturan JHT Cair Usia 56 TahunIda FauziyahJHTJHT BPJS Ketenagakerjaan Dicabut Jokowi
Previous Post

Rencana kunjungan Jokowi Kawasan Titik Nol IKN, Tangki Air Hingga Jalan Disiapkan

Next Post

Partai Buruh: Menteri Ketenagakerjaan Melawan Presiden

Related Posts

Bupati Sujiwo Tekankan Urgensi Kurangi Sampah Plastik dan Galakkan Gerakan Tanam Pohon

June 15, 2025
0

Sihar Sitorus Komit Kawal Peningkatan Fasilitas RSUD Padangsidimpuan Lewat Kemitraan Komisi IX

June 11, 2025
0

Bupati Karolin Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Masjid Babul Hafadzah

June 6, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.